Pengertian Kriminalitas
Kriminalitas adalah suatu hasil interaksi karena adanya interelasi antara yang ada dan saling mempengaruhi. Kriminalitas atau tindak kriminal adalah segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Dapat dikatakan perilaku kriminal adalah suatu perilaku yang beradaptasi pada atau hasil kondisi lingkungan tertentu. Perilaku kriminalitas itu mengandung beberapa unsur :
1. Unsur pendukung pada suatu perbuatan kriminal
2. Resiko yang dikandung dalam pelaksanaan suatu kriminalitas
3. Masa lampau yang mengkondisikan seorang individu terlibat
4. Struktur kemungkinan untuk melakukan suatu kriminalitas
Unsur yang terakhir untuk melakukan kriminalitas juga ada hubungannya dengan pola-pola respon yang berbeda-beda, karena seorang individu tidak akan berbuat kriminal dan menimbulkan korban sampai pada suatu kesempatan untuk berbuat kriminal muncul dengan sendirinya dalam suatu lingkungan. Keadaan politik dan ekonomi juga berpengaruh dalam hal kejahatan. Dengan adanya perubahan norma , dengan sendirinya berubah pula pandangan orang-orang itu di masyarakat, orang-orang akan mengalami anomie, norma mana yang harus diikuti, akhirnya orang tidak tahumana perbuatan baik dan buruk.
Beberapa Pendapat Ahli Mengenai Penyebab Kriminalitas
1. Kemiskinan merupakan penyebab dari revolusi dan kriminalitas (Aristoteles)
2. Kesempatan untuk menjadi pencuri (Sir Francis Bacon, 1600 an)
3. Kehendak bebas, keputusan yang hedonistik, dan kegagalan dalam melakukan kontrak sosial (Voltaire dan Rousseau, 1700 an)
4. Atavistic trait atau sifat-sifat anti sosial bawaan sebagai penyebab perilaku kriminal. (Cesare Lombroso, 1835-1909)
5. Hukuman yang diberikan pada pelaku tidak proporsional (Teoritisi Klasik lain)
Dalam kriminologi, ada 12 faktor yang mungkin dapat dikorelasikan dengan kriminalitas, yaitu sebagai berikut :
1. Ukuran besar keluarga delinquent
2. Kehadiran penjahat dalam keluarga
3. Keanggotaan klub
4. Kehadiran atau perhatian institusi agama
5. Catatan tentang pekerjaannya
6. Status sosial
7. Kemiskinan
8. Pekerjaan ibu di luar rumah
9. Bolos dari sekolah
10. Broken home
11. Kesehatan
12. Pendidikan yang dicapainya.
Kegiatan Pencegahan Kejahatan
1. Pemanfaatan masyarakat dan lembaga-lembaga yang telah ada, misalnya siskamling.
2. Pencegahan serta usaha mengurangi segala macam disorganisasi sosial (dapat ditangani Dep. Sosial , Dep. P&K , Dep. Tenaga Kerja, Pramuka, dsb.
3. Penggalakan penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar